9 November 2018 14:31
Bagi penyedia yang mengalami error : "anda tidak punya hak mengakses halaman ini" yang muncul saat penyedia ingin bertanya saat Aanwijzing.
berikut adalah cara membuat tiketnya :
1. Login dengan Akun LPSE penyedia masing-masing.
2. Pilih menu " Aplikasi E-Procurement Lainnya "
3. Pilih " Masuk Production "
4.Kemudian Buat TIKET BARU
5. Kirimkan masalah yang Anda alami dengan disertai screenshot.
Atau hubungi Helpdesk LKPP pada nomor : 021-29935577
Terima Kasih.