9 November 2018 14:31

Bagi penyedia yang mengalami error : "anda tidak punya hak mengakses halaman ini"  yang muncul saat penyedia ingin bertanya saat Aanwijzing.



berikut adalah cara membuat tiketnya :



1. Login dengan Akun LPSE penyedia masing-masing.



2. Pilih menu " Aplikasi E-Procurement Lainnya "



3. Pilih " Masuk Production "



4.Kemudian Buat TIKET BARU



5. Kirimkan masalah yang Anda alami dengan disertai screenshot.



Atau hubungi Helpdesk LKPP pada nomor : 021-29935577



Terima Kasih.